PROPOSAL
PERMOHONAN BANTUAN DANA PENDIDIKAN
UNTUK
PENYELESAIAN STUDI AKHIR
Proposal Permohonan Bantuan Dana Guna Memperoleh
Gelar Sarjana (S1)
D
I
S
U
S
U
N
OLEH :
NAMA :
AYUB ADII
NIM/STAMBUK :
501170052
JURUSAN :
AKK
PEMINATAN ADMINTRASI KBEJAKAN KESEHATAN
FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS GORONTALO
TAHUN 2020
Gorontalo, …. ./……./ 2020
Lampiran :
Perihal : Permohonan
Bantuan Dana Penyelesaian Studi
Kepada
Yth : BUPATI KAB GORONTALO
Di-
Tempat
Dengan Hormat,
Saya yang
bertanda tangan di bawah ini
Nama
: Ayub Adii
Tempat Dan
Tanggal Lahir : Okaitadi, 27 Maret
1998
Fakultas
: Kesehatan Masyarakat (FKM)
Jurusan : Admintrasi Kebijakan Kesehatan (AKK)
Prodi
: Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM)
Alamat
: Limboto - Gorontalo
Bersama ini
Saya mengajukan permohonan kepada Bapak, kiranya dapat memberikan bantuan dana
dalam proses penyelesaian studi perkuliahan yang sekarang Saya
ikuti. Sebagai bahan pertimbangan bersama ini Saya lampirkan :
1.
Proposal Bantuan Dana 1 Bundel
2.
Surat Keterangan Aktif Kuliah
3.
Foto copy Kartu Mahasiswa
4.
Transkrip Nilai
5.
Foto copy ATM
6. Identitas
Lengkap
Demikian surat
Permohonan Dana Bantuan Penyelesaian Studi ini Saya buat, besar
harapan Saya kiranya Bapak dapat mempertimbangkan permohonan ini, dan atas
perhatiannya Saya ucapkan terimakasih.
Hormat Saya,
AYUB ADII
LEMBAR PENGESAHAN TIM PENGUJI
PENELITIAN
Usulan Penelitian ini telah dinilai dan dipertahankan
dihadapan Tim Penguji
Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Gorontalo
Pada Tanggal : .................................. (Tanggal
Seminar Penelitian)
Ketua
: Sunarti Hanafi,
S.KM.,M.Kes (
........................................... )
Sekretaris
: Lisa Djafar, S.KM.,M.Kes (
........................................... )
Anggota
: 1 Yanti Hz.Hano, S.KM.,M.Kes (
........................................... )
Mengetahui
Ketua Program Studi Fakultas
Kesehatan Masyarakat
Ririn Pakaya, S.KM.,M.Kes
NDN :
0927058904
A.
PENDAHULUAN
UU No. 2 Tahun
1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 1989 Nomor 6
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3390). Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan salah
satu faktor terpenting dalam melaksanakan pembangunan bangsa sebagaiman kita
ketahui bahwa generasi muda merupakan tongkat estafet sekaligus sebagai pilar
bangsa yang memiliki tanggung jawab dan peran yang begitu besar terhadap
perkembangan bangsa yang saat ini dan yang akan datang.
Namun hal ini
ketika tidak ditunjang dengan kemampuan sumber daya manusia yang matang serta
elemen pendukung lainnya dalam menyambut era globalisasi maka kemudian sebagai
generasi bangsa tidak akan mampu mengaplikasikan serta menyesuaikan diri atas
tawaran dari globalisasi.
Pada umumnya
generasi muda indonesia memiliki potensi dan kapabilitas intelektual yang
tinggi yang tidak kalah dari negera-negera lain. Namun berbagai hambatan dan
tantangan yang selalu melintasi mereka dalam menempuh pendidikan bahkan proses
kegiatan belajar menjadi terganggu akibat hambatan tersebut. Hal ini yang
paling utama adalah tidak tersedianya biaya pendidikan yang cukup memadai yang
pada umumnya terdapat di daerah-daerah pedesaan yang hanya bermodalkan tenaga
untuk menggarap lahan pertanian sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan
sehari-hari, hal seperti ini sangantlah dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak
yang peduli terhadap perkembangan sumber daya manusia dan lebih khusus lagi
kepada Pemerintah Daerah demi terciptanya Insan Akademis yang berkualitas.
B.
DASAR PEMIKIRAN
Langkah
strategis untuk mengembangkan kesejateraan suatu bangsa adalah tersedianya
sumber daya manusia yang handal dan intelek dalam hal ini menguasai ilmu
pengetahuan dan teknologi. Rangkaian yang dapat mendukung pelaksanaan
pendidikan adalah sumber daya pendidikan, sebab dengan
tersedianya sumber daya pendidikan maka akan dengan mudah memperoleh
serta menuntut ilmu pengetahuan.
Untuk
menciptakan sumber daya yang handal dan intelek tetap kita mengacu pada fungsi
pendidikan yaitu dengan mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa
yang bertujuan untuk perkembangan potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertaqwa Kepada Tuhan yang Mahaesa, berakhlak
yang mulia, berilmu, kreatif serta mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab. Ketika dalam menempuh pendidikan seseorang bertolak
dari fungsi pendidikan dan tujuan pendidikan maka yang akan tercipta kemudian
adalah kecerdasan dan potensial profesionalisme, sehingga hal ini akan
berimplikasi pada perkembangan suatu bangsa.
C.
LANDASAN
Adapun tujuan
dan landasan saya dari proposal ini adalah sesuai dengan :
1.
Undang-Undang
RI No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan.
2.
Surat
keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan republic Indonesia No. 155/U/1998 tentang
petunjuk penyelenggaraan kemahasiswaan.
3.
Pembaharuan
pendidikan nasional, diantaranya dengan lahirnya UU No.20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional. UU
4.
Pelaksanaan
wajib belajar di daerah sudah diatur UUD kita yang mengatakan bahwa tiap warga
negara berhak untuk mendapatkan pendidikan dan ujung tombak pelaksanaan UUD
tersebut ialah di daerah seperti juga bunyi UU Otonomi Daerah No.32 tahun 2003,
pendidikan dasar dan menengah telah diserahkan di daerah. Pelaksanaan
pendidikan dasar yang untuk semua orang merupakan perwujudan dari deklarasi
hak-hak asasi manusia PBB pada tahun 1945
D.
MAKSUD DAN TUJUAN
1.
Maksud
Adapun maksud
dalam proposal ini adalah untuk mengajukan permohonan bantuan biaya pendidikan
(beasiswa) kepada Instansi Pemerintah Kota Jayapura yang peduli dan memilik
rasa tanggung jawab yang sangat tinggi terhadap para pejuang bangsa (pemuda)
sebagai estafet perjuangan pada masa-masa yang akan datang di tanah Papua. Di
samping itu saya sedang mengadakan penelitian tugas akhir dengan judul
penelitian “PERBANDINGAN KEBUGARAN JASMANI DAN KEMAMPUAN MOTORIK KASAR ANTARA
SISWA SMP LB NEGERI ABEPURA DENGAN SISWA SMP LB NEGERI PEMBINA PROVINSI PAPUA”
sehingga untuk mencapai hal tersebut maka saya bermaksud untuk mengajukan
proposal Permohonan Bantuan Dana Pendidikan, sebagai bahan acuan oleh semua
pihak dan lebih khsusus kepada Pemerintah Kota Jayapura.
2.
Tujuan
Sesuai dengan
maksud UUD 1945 dengan tujuan “mencerdaskan kehidupan bangsa” untuk itu guna
mewujudkan tujuan tersebut maka setiap Warga Negaara wajib diberikan motivasi
dan dorongan baik berupa materi maupun non materi oleh semua pihak yang terkait
terutama baik Pemeintah Pusat maupun Daerah, agar mampu :
a.
Menyelesaikan proses pendidikan yang
sedang ditempuh
b.
Dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang
yang lebih tinggi sesuai bidang disiplin ilmu masing-masing.
c.
Diharapkan mampu menjadi lokomotif
perubahan sesuai dengan bidangnya masing-masing
d.
Meningkatkan kinerja lebih profesional
yang mengarah pada mutu pembangunan dan kualitas kerja.
E.
TARGET
PENYELESAIAN STUDI
1.
Mencapai atau
mendapatkan gelar sarjana, sesui dengan disiplin ilmu yang dihadapi.
2.
Memperoleh
ijazah kesarjanaan dan almamater tercinta Universitas Gorontalo.
F.
TAHAP PELAKSANAAN PENYELESAIAN STUDI
Adapun
tahap-tahap pelaksanaan dan penyelesaian studi Saya yaitu:
1. Proses akademis / Perkuliahan,
2. Kuliah Kerja Pengabdian (KKP),
3. Pra Penelitian,
4. Penyusunan proposal,
5. Seminar proposal,
6. Penelitian,
7. Penyusunan skripsi,
8. Ujian meja, dan
9. Wisuda.
G.
LOKASI DAN
WAKTU
Adapun lokasi
dan waktu untuk sekarang ini Saya sendiri masih menjalani aktifitas di
kampus (KKP) sebagaimana mestinya mahasiswa di lingkungan kampus yakni
Universitas Gorontalo dalam masa target pencapaian Strata 1 (S1), 4 tahun
7 bulan terhitung dari awal juli 2020 hingga tenggang waktu yang
telah ditentukan oleh pihak akademisi Universitas.
H.
SUMBER DANA
Adapun sumber Dana pelaksanaan
program studi Saya ini adalah:
1.
Biaya dari
Orang Tua.
2.
Biaya dari
Om-Ku
3.
Membuat Surat
Permohonan Dana Bantuan Penyelesaian Studi dan melampirkan kepada Bapak Bupati Parigi
Moutong.
I.
RINCIAN DANA
Adapun rincian dana dari beberapa
persyaratan dan kebutuhan dalam pelaksanaan penyelesaian
studi Saya sebagai mana terlampir sebagai
berikut :
|
NO |
Jenis
pengeluaran |
Harga Satuan |
Volume |
Jumlah |
|
1 |
Pembuatan Skripsi |
Rp. 2.500.000 |
1 Kali |
2.500.000 |
|
2 |
Pembayaran SPP |
Rp. 500.000 |
1 Semester |
500.000 |
|
3 |
KKP |
Rp. 500.00 |
1 Kali |
Rp. 500.000 |
|
4 |
Kertas SIDU/ |
Rp. 400.000 |
4 Rim |
Rp. 160.000 |
|
5 |
Biaya Penelitian |
Rp. |
2 Kali |
Rp. |
|
6 |
Biaya Seminar Hasil Penelitian |
Rp. |
2 Kali |
Rp. |
|
7 |
Biaya Bimbingan Penelitian |
Rp. |
1 Kali |
Rp. |
|
8 |
Biaya Ujian Skripsi |
Rp. |
1 Kali |
Rp. |
|
9 |
Biaya Yudisium |
Rp. |
1 Kali |
Rp. |
|
10 |
Biaya Sewa Toga dan Wisuda |
Rp. |
1 Kali |
Rp. |
|
11 |
kebutuhan ATK dan Transportasi |
Rp. |
- |
Rp. |
|
|
|
|
|
|
|
12 |
Total |
- |
- |
Rp. |
J.
PENUTUP
Demikian proposal ini saya buat, dengan
harapan mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Jayapura sebagai Partisipasi
dalam peduli terhadap Dunia Pendidikan sebagai wujud pemberdayaan terhadap
masyarakat khususnya Generasi Mudah Penerus Bangsa di tanah Papua guna
menciptakan sosok Generasi yang cerdas, intelek, bermartabat serta bertanggung
jawab sebagaimana yang menjadi harapan kita semua.
